Selasa, 03 Juli 2007

Organik Bintang 5

Pertanian organic memerlukan ladang yang bebas polusi. Sebelum ditanami, tanah harus dikosongkan selama 2 – 7 tahun; tanpa pencemaran dalam radius 30 km dari ladang penanaman, serta pencegahan dari orang banyak dan dari mobil yang keluar masuk ladang penanaman (kecepatan mobil yang diperbolehkan hanya 8 km/jam). Pemakaian zat-zat racun dan zat-zat kimia pertanian dilarang sama sekali. Tahapan-tahapan berikutnya seperti menanam, menuai, memproses dan mengemas diawasi secara ketat untuk menghindari kontaminasi bahan-bahan kimia seperti pewarna dan perasa buatan, bahan pengawet dan penstabil, serta zat-zat tambahan lainnya. Semua hal ini menjadikan Greenfield Organik dianugerahkan penilaian lima bintang oleh “Organic United Nations Friendship Association (OUNFA)”Melilea Greenfield Organik telah dijamin halal oleh “Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar